Pemuda Asal Lubuk Rukam Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tsk diamankan polisi

Foto: tsk diamankan polisi

PERISTIWATERKINI.NET – Seorang pemuda asal Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pemuda berusia 25 tahun yang diketahui berinisial AR tersebut ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU pada Jumat, 23 Mei 2025.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Lorong Modern, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan AR bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pemuda tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya di lokasi.

Usai diamankan, AR menjalani pemeriksaan awal. Dalam proses interogasi, ia mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya yang berada di Desa Lubuk Rukam.

Tidak menunggu lama, polisi langsung bergerak menuju kediaman tersangka untuk melakukan penggeledahan.

Di sana, petugas menemukan lima paket sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Paket sabu tersebut disimpan dalam lemari di kamar rumah tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, saat memberikan keterangan pers pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu kotak rokok berisi lima paket sabu seberat 1,23 gram bruto, satu bal plastik klip bening kosong, satu sekop plastik kecil, uang tunai sebesar Rp260 ribu, dan sebuah ponsel OPPO A3x berwarna biru.

Menurut AKP Ibnu, AR kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres OKU berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kini, AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Gunawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:20 WIB

Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB