Pemuda Asal Lubuk Rukam Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tsk diamankan polisi

Foto: tsk diamankan polisi

PERISTIWATERKINI.NET – Seorang pemuda asal Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pemuda berusia 25 tahun yang diketahui berinisial AR tersebut ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU pada Jumat, 23 Mei 2025.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Lorong Modern, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan AR bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pemuda tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya di lokasi.

Usai diamankan, AR menjalani pemeriksaan awal. Dalam proses interogasi, ia mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya yang berada di Desa Lubuk Rukam.

Tidak menunggu lama, polisi langsung bergerak menuju kediaman tersangka untuk melakukan penggeledahan.

Di sana, petugas menemukan lima paket sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Paket sabu tersebut disimpan dalam lemari di kamar rumah tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, saat memberikan keterangan pers pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu kotak rokok berisi lima paket sabu seberat 1,23 gram bruto, satu bal plastik klip bening kosong, satu sekop plastik kecil, uang tunai sebesar Rp260 ribu, dan sebuah ponsel OPPO A3x berwarna biru.

Menurut AKP Ibnu, AR kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres OKU berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kini, AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Gunawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Baturaja Timur
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:39 WIB

Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru

foto: mantan Sekwan OKU Selatan di gerebek

OKU SELATAN

Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri di Kos-kosan

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:36 WIB