Pemkot Yogyakarta Perpanjang Status Siaga Darurat, Sarihusada dan Rumah Zakat Bantu Rehabilitasi Rumah Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 28 Februari 2025.

Langkah ini dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 493 Tahun 2024 sebagai respons atas potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi selama puncak musim hujan.

Hingga akhir tahun 2024, belasan rumah warga dilaporkan rusak akibat dampak cuaca ekstrem, termasuk atap roboh, pohon tumbang, dan longsor talud.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT Sarihusada Generasi Mahardhika, melalui Forum CSR Kota Yogyakarta, menyalurkan bantuan sosial untuk memperbaiki lima rumah warga yang terdampak.

Program ini dilakukan bekerja sama dengan Rumah Zakat serta melibatkan pemerintah kalurahan dan BPBD Kota Yogyakarta dalam pelaksanaannya.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan pada 16 Januari 2025 di kantor Bappeda Kota Yogyakarta, dengan dihadiri berbagai stakeholder terkait.

Tri Retnani, Sekretaris Bappeda Kota Yogyakarta, mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir terdapat 54 kejadian bencana yang sebagian besar disebabkan oleh cuaca ekstrem.

Pemerintah daerah terus berupaya memberikan bantuan kepada warga terdampak.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Sarihusada dalam membantu penanganan bencana ini,” ujarnya.

Syarif Karnadi, Facility Service and Stakeholder Relation Manager Sarihusada, menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam situasi bencana.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Di Hari Pahlawan, PSI Perkuat Struktur, Teguhkan Solidaritas Se-Indonesia ‎
Korem 072/Pamungkas Kobarkan Semangat Juang di Hari Pahlawan
GKR Mangkubumi Pimpin KADIN DIY, Siap Majukan Ekonomi Yogyakarta
‎Revisi UU Kewarganegaraan Mendesak, Yanuar Arif: “Anak Perkawinan Campur Harus Dapat Hak Sama”
Danrem 072 dan Kapolda DIY Kompak Perkuat Sinergi Lewat Randis Baru
‎Buccheri Dorong UMK Jogja Berdaya, Ekonomi Naik Kelas
Yogyakarta Perketat Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan ‎
PSI Bantul Tegaskan Politik Harus Hadir untuk Rakyat ‎

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 05:55 WIB

‎Di Hari Pahlawan, PSI Perkuat Struktur, Teguhkan Solidaritas Se-Indonesia ‎

Senin, 10 November 2025 - 09:49 WIB

Korem 072/Pamungkas Kobarkan Semangat Juang di Hari Pahlawan

Jumat, 7 November 2025 - 15:52 WIB

‎Revisi UU Kewarganegaraan Mendesak, Yanuar Arif: “Anak Perkawinan Campur Harus Dapat Hak Sama”

Jumat, 7 November 2025 - 12:28 WIB

Danrem 072 dan Kapolda DIY Kompak Perkuat Sinergi Lewat Randis Baru

Jumat, 7 November 2025 - 06:00 WIB

‎Buccheri Dorong UMK Jogja Berdaya, Ekonomi Naik Kelas

Berita Terbaru