Pemkot Yogyakarta Batasi Hiburan Demi Khusyuk Ramadan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET, Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi mengatur jam operasional usaha hiburan, rekreasi, dan spa selama Ramadan 1447 H.

Kebijakan ini ditegaskan untuk menjaga suasana kota tetap kondusif, aman, dan khusyuk.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan aturan itu bukan hal baru, melainkan konsisten diterapkan setiap tahun.

“Seperti tahun-tahun kemarin, sama. Untuk tiga hari pertama Ramadan itu tutup.

“Kemudian juga pada Hari Raya Idulfitri yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Karena itu, seluruh usaha hiburan malam, rekreasi, spa, dan sejenisnya wajib tutup pada hari pertama hingga hari ketiga Ramadan, serta saat Idul Fitri.

Namun setelah masa tersebut, pelaku usaha tetap diberi ruang beroperasi dengan pembatasan waktu.

“Selama Ramadan, operasional dibatasi mulai pukul 21.00 sampai 00.00 WIB,” tegas Wawan.

Dengan demikian, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan ibadah masyarakat dan keberlangsungan usaha.

Selain itu, Pemkot juga merinci pengaturan khusus untuk sejumlah jenis usaha.

Karaoke dan rumah pijat, misalnya, diperbolehkan buka pukul 09.00–17.00 WIB serta malam hari pukul 21.00–00.00 WIB.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Dinkes Yogyakarta Tegaskan Sahur Krusial Jaga Energi Puasa
‎Havinhell Bangkit, Rilis POWERPUNK Guncang Industri Musik Nasional
‎Romo Acun Aktifkan Obar Abir, Tegaskan Independen dari Kraton
Stevie-Gunawan Comeback di ROTR 2026, Pereli Senior Bangkit Lagi
Roadshow Macam Betool Aja! Guncang Jogja, Kreator Bangkit Tebar Inspirasi Nasional
Danrem Pamungkas Tegaskan Disiplin Prajurit Sambut Ramadhan Penuh Makna
Sadranan Sambisari Lestarikan Budaya Adiluhung Perkuat Kerukunan Warga Sleman
SPPG DIY Berkomitmen Penuhi Standar Higiene Sanitasi dalam Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:30 WIB

‎Dinkes Yogyakarta Tegaskan Sahur Krusial Jaga Energi Puasa

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:09 WIB

‎Havinhell Bangkit, Rilis POWERPUNK Guncang Industri Musik Nasional

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:50 WIB

‎Romo Acun Aktifkan Obar Abir, Tegaskan Independen dari Kraton

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:12 WIB

Stevie-Gunawan Comeback di ROTR 2026, Pereli Senior Bangkit Lagi

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:29 WIB

Danrem Pamungkas Tegaskan Disiplin Prajurit Sambut Ramadhan Penuh Makna

Berita Terbaru