Pemkot Jogja Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas untuk menanggulangi maraknya praktik pembuangan sampah liar yang masih terjadi di sejumlah titik strategis kota.

Meskipun sudah banyak upaya dilakukan, perilaku membuang sampah sembarangan tetap ditemukan,

bahkan pelakunya diketahui tidak hanya berasal dari dalam kota.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempatkan posko darurat sampah di lokasi-lokasi rawan sebagai langkah antisipasi.

 

Namun, efektivitas posko masih belum maksimal karena masyarakat tetap nekat membuang sampah di sembarang tempat

seperti pinggir jalan, area jembatan, hingga lahan kosong.

“Tidak sedikit pelaku yang berasal dari luar wilayah Yogyakarta. Ini menunjukkan perlunya penindakan yang lebih ketat,” ujar Hasto.

Merespons situasi ini, Pemkot akan mengaktifkan kembali sanksi yustisi sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp50 juta atau pidana kurungan hingga tiga bulan.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎GRAMM Hotel Rayakan Imlek 2026 dengan Prosperity Lunar Dinner
‎Afirmasi BPJS FITK UIN Sunan Kalijaga Prioritaskan Kesejahteraan Guru Swasta
HAPI Tegaskan Peran Advokat Hingga Akar Rumput, Integritas Jadi Fondasi Utama
‎Crystal Lotus Hotel Suguhkan Staycation Ramadhan Hangat Penuh Makna
‎Lintas Iman Ngampem Bareng, Tradisi Ruwahan Menyatukan Miliran
Petir Renggut Dua Nyawa Petani Sleman, Alarm Keselamatan Sawah
‎Winda Permata Bentak Hubungan Toxic Lewat Single Debut Berani “Dasar Kamu”
‎HUT Ke-80 Persit, Donor Darah Teguhkan Kepedulian Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:51 WIB

‎GRAMM Hotel Rayakan Imlek 2026 dengan Prosperity Lunar Dinner

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38 WIB

‎Afirmasi BPJS FITK UIN Sunan Kalijaga Prioritaskan Kesejahteraan Guru Swasta

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:18 WIB

HAPI Tegaskan Peran Advokat Hingga Akar Rumput, Integritas Jadi Fondasi Utama

Senin, 9 Februari 2026 - 22:04 WIB

‎Lintas Iman Ngampem Bareng, Tradisi Ruwahan Menyatukan Miliran

Senin, 9 Februari 2026 - 20:27 WIB

Petir Renggut Dua Nyawa Petani Sleman, Alarm Keselamatan Sawah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB