Pemkot Jogja Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas untuk menanggulangi maraknya praktik pembuangan sampah liar yang masih terjadi di sejumlah titik strategis kota.

Meskipun sudah banyak upaya dilakukan, perilaku membuang sampah sembarangan tetap ditemukan,

bahkan pelakunya diketahui tidak hanya berasal dari dalam kota.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempatkan posko darurat sampah di lokasi-lokasi rawan sebagai langkah antisipasi.

 

Namun, efektivitas posko masih belum maksimal karena masyarakat tetap nekat membuang sampah di sembarang tempat

seperti pinggir jalan, area jembatan, hingga lahan kosong.

“Tidak sedikit pelaku yang berasal dari luar wilayah Yogyakarta. Ini menunjukkan perlunya penindakan yang lebih ketat,” ujar Hasto.

Merespons situasi ini, Pemkot akan mengaktifkan kembali sanksi yustisi sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp50 juta atau pidana kurungan hingga tiga bulan.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola Satlantas Sleman Mudahkan Warga Urus Dokumen ‎
‎Lansia Yogya Tunjukkan Keteguhan Belajar di Usia Senja
Ibu Rumah Tangga Bangun Bisnis Halal, HNI Picu Gelombang Kolaborasi ‎
‎Ngayogjazz 2025 Gemparkan Imogiri Lewat Kirab Meriah Nan Spektakuler
BI DIY Dorong Terobosan Pariwisata Jogja Menuju Kelas Dunia
Bangunharjo Gumregah Fair 2025 Siap Guncang Bantul Meriah!
‎Banyu Wiguno Akhiri Penantian 36 Tahun Emas Catur Kota Yogya
‎Rifki Listianto Pimpin PAN Kota Jogja, Tegaskan Soliditas Menuju Kemenangan ‎

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:09 WIB

Layanan Jemput Bola Satlantas Sleman Mudahkan Warga Urus Dokumen ‎

Senin, 17 November 2025 - 09:00 WIB

‎Lansia Yogya Tunjukkan Keteguhan Belajar di Usia Senja

Minggu, 16 November 2025 - 21:50 WIB

Ibu Rumah Tangga Bangun Bisnis Halal, HNI Picu Gelombang Kolaborasi ‎

Jumat, 14 November 2025 - 16:14 WIB

BI DIY Dorong Terobosan Pariwisata Jogja Menuju Kelas Dunia

Kamis, 13 November 2025 - 23:41 WIB

Bangunharjo Gumregah Fair 2025 Siap Guncang Bantul Meriah!

Berita Terbaru