PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar sosialisasi layanan Call Center Beguwai Jejamo Wawai 112 pada Rabu, 23 April 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd.
Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Lampung Tengah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 10 Tahun 2016 mengenai layanan nomor tunggal panggilan darurat.
Layanan 112 ditetapkan sebagai nomor darurat nasional untuk menyederhanakan berbagai nomor panggilan darurat yang selama ini berbeda-beda antar instansi.
Dengan adanya nomor tunggal ini, masyarakat hanya perlu mengingat satu nomor saat menghadapi situasi genting.
Penggunaan Call Center 112 diharapkan dapat mempercepat respon terhadap kejadian darurat,
baik itu kebakaran, kecelakaan, maupun kondisi medis yang membutuhkan penanganan cepat.
Integrasi ini juga mendorong koordinasi yang lebih efisien antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya.
Penulis : Wahyu
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya