Pemilik Ponpes dan Guru Ngaji Terlibat Kasus Pencabulan Santri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Peristiwaterkini – Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah di Duren Sawit, Jakarta Timur, CH (47), dan seorang guru ngaji, MCN (26), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap santri laki-laki.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dengan modus meminta korban melakukan pijatan.

“CH sering mengajak korban ke kamar pribadi atau rumahnya saat situasi sedang sepi. Dalam situasi tersebut, tersangka melakukan tindakan yang tidak pantas,” ungkap Nicolas dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).

Tindakan CH ini berlangsung sejak 2019 hingga 2024 dengan korban berinisial MFR (17) dan RN (17).

Tersangka bahkan memberikan imbalan berupa uang kepada korban setelah melakukan perbuatannya, sekaligus mengancam agar kejadian tersebut tidak dilaporkan.

Lebih lanjut, Nicolas mengungkapkan bahwa istri CH mengetahui perbuatan tersebut, tetapi tidak mengambil tindakan tegas.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Perang Melawan Perdagangan Gelap: Sisik Trenggiling Disita, Pelaku Ditahan
Dua Pelaku Curas Ditangkap, Satu Masih Buron
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Medang Deras
Polisi Bekuk Pelaku Pembawa Sajam saat Lakukan Pungli di Jalan Lintas Sumatera OKU
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Bekuk Residivis Curat yang Sasar Warung Milik Anggota Brimob
Tidur Lengah, Empat HP Raib: Polsek Peninjauan Tangkap Pelaku Pencurian di Saung Naga
Satresnarkoba Polres OKU Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Semidang Aji
Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:22 WIB

Perang Melawan Perdagangan Gelap: Sisik Trenggiling Disita, Pelaku Ditahan

Senin, 14 Juli 2025 - 19:37 WIB

Dua Pelaku Curas Ditangkap, Satu Masih Buron

Senin, 14 Juli 2025 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Medang Deras

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:20 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Pembawa Sajam saat Lakukan Pungli di Jalan Lintas Sumatera OKU

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:34 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Bekuk Residivis Curat yang Sasar Warung Milik Anggota Brimob

Berita Terbaru