Pemerintah Kota Yogyakarta Perketat Pengawasan Usaha Hiburan Selama Ramadan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke dan arena permainan

foto : tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke dan arena permainan

Pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan bersifat pembinaan, sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat mematuhi regulasi dengan kesadaran penuh.

“Kami ingin memastikan keseimbangan antara ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi tetap terjaga, terutama di sektor hiburan dan rekreasi,” kata Caesaria.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan jam operasional khusus bagi usaha hiburan selama Ramadan.

Usaha karaoke, panti pijat, dan arena permainan diperbolehkan buka pada pukul 09.00–17.00 WIB dan pukul 22.00–01.00 WIB.

Sementara itu, kelab malam, diskotik, dan pub hanya dapat beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB. Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap keseimbangan antara kehidupan sosial dan ekonomi dapat tetap terjaga selama Ramadan.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:47 WIB

Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:04 WIB

Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB