“Kami ingin melihat langsung bagaimana para pelaku usaha menjalankan aturan yang ada, khususnya terkait jam operasional dan larangan tertentu demi menjaga ketertiban selama Ramadan,” ujarnya, Senin (10/3).
Selain itu, pengawasan juga menyoroti aspek lain seperti larangan penyediaan minuman beralkohol dan aturan berpakaian sopan bagi staf maupun pengunjung.
Dinas Pariwisata berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif serta menghormati nilai-nilai sosial yang berlaku selama bulan suci.
“Kami menekankan pentingnya menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat, sehingga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban sosial dapat tetap terjaga,” tambahnya.
Sepanjang Ramadan, sekitar 20 pelaku usaha akan terus diawasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga melakukan sosialisasi hingga ke tingkat wilayah agar seluruh pelaku usaha memahami dan menjalankan aturan dengan baik.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya