Pemerintah Kota Yogyakarta Perketat Pengawasan Usaha Hiburan Selama Ramadan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke dan arena permainan

foto : tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke dan arena permainan

“Kami menekankan pentingnya menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat, sehingga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban sosial dapat tetap terjaga,” tambahnya.

Sepanjang Ramadan, sekitar 20 pelaku usaha akan terus diawasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga melakukan sosialisasi hingga ke tingkat wilayah agar seluruh pelaku usaha memahami dan menjalankan aturan dengan baik.

Pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan bersifat pembinaan, sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat mematuhi regulasi dengan kesadaran penuh.

“Kami ingin memastikan keseimbangan antara ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi tetap terjaga, terutama di sektor hiburan dan rekreasi,” kata Caesaria.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan jam operasional khusus bagi usaha hiburan selama Ramadan.

Usaha karaoke, panti pijat, dan arena permainan diperbolehkan buka pada pukul 09.00–17.00 WIB dan pukul 22.00–01.00 WIB.

Sementara itu, kelab malam, diskotik, dan pub hanya dapat beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB. Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap keseimbangan antara kehidupan sosial dan ekonomi dapat tetap terjaga selama Ramadan.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber
Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan
Pemda DIY Salurkan Living Cost, Mahasiswa UWM Korban Banjir Terbantu
Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja
Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya
KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra
‎PDT Ke-54 Yogyakarta Teguhkan Karakter Pramuka Lewat Pengembaraan
‎SUARA Indonesia Tegaskan Kebebasan Ekspresi Budaya Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:02 WIB

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:59 WIB

Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:13 WIB

Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:59 WIB

Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:17 WIB

KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra

Berita Terbaru