Pemerintah Cairkan THR dan Gaji ke-13, Segini Jumlahnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Presiden Prabowo Subianto sampaikan pencairan THR dan Gaji Ke-13

foto : Presiden Prabowo Subianto sampaikan pencairan THR dan Gaji Ke-13

Tunjangan yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Sementara itu, untuk ASN daerah, besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Adapun pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka.

Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi selama periode Lebaran.

Kebijakan tambahan seperti pengendalian harga bahan pokok, subsidi transportasi, serta insentif bagi sektor tertentu telah dipersiapkan guna meringankan beban masyarakat.

“Kami ingin memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan perekonomian tetap stabil selama Ramadan dan Idulfitri,” tambah Prabowo.

Pemerintah juga mengapresiasi peran berbagai kementerian dalam merealisasikan kebijakan ini. Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB atas kerja keras mereka dalam menyiapkan mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 ini.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Juliana, Wisatawan Brasil Terjatuh di Rinjani, SAR Lakukan Evakuasi Ekstrem
Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat
Karakter Jumbo Sambut Liburan Sekolah di Stasiun Yogyakarta
Kejagung Sita Uang Tunai Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ditampilkan Menggunung Saat Konferensi Pers
Bentang Alam Bukit Tigapuluh Jadi Kuburan Gajah, Akibat Konsesi Rakus
KRT Jayaningrat Wafat, Yogyakarta Berduka!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:42 WIB

UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:15 WIB

Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:27 WIB

Juliana, Wisatawan Brasil Terjatuh di Rinjani, SAR Lakukan Evakuasi Ekstrem

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:17 WIB

Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:44 WIB

Karakter Jumbo Sambut Liburan Sekolah di Stasiun Yogyakarta

Berita Terbaru