Pemerintah Cairkan THR dan Gaji ke-13, Segini Jumlahnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Presiden Prabowo Subianto sampaikan pencairan THR dan Gaji Ke-13

foto : Presiden Prabowo Subianto sampaikan pencairan THR dan Gaji Ke-13

PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Kebijakan ini mencakup sekitar 9,4 juta penerima, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, serta pensiunan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pencairan THR dimulai pada 10 Maret 2025, sekitar dua pekan sebelum Idulfitri.

Sementara itu, gaji ke-13 akan disalurkan pada Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Tunjangan yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Transisi Bandung Zoo Krusial, Geopix Minta Pengawasan Independen Ketat
‎Rumah Zakat Percepat Pemulihan Sumatera Lewat Huntara Papan Partisipatif
Izin Dicabut, Negara Turun Tangan Selamatkan Satwa Kebun Binatang Bandung
‎Nata Hotel Solo Guncang Ramadhan 2026 dengan Iftar Timur Tengah ‎
ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎
Coffee Morning Kodim Wonosobo, Media Diajak Kawal Program TNI
‎Usai Peresmian, Bupati Kudus Langsung Pantau Siswa SMAN 2 Keracunan MBG ‎
‎Getaran Gempa Bantul Bongkar Atap SMKN Gantiwarno Klaten

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:38 WIB

Transisi Bandung Zoo Krusial, Geopix Minta Pengawasan Independen Ketat

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:28 WIB

‎Rumah Zakat Percepat Pemulihan Sumatera Lewat Huntara Papan Partisipatif

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:26 WIB

Izin Dicabut, Negara Turun Tangan Selamatkan Satwa Kebun Binatang Bandung

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:35 WIB

‎Nata Hotel Solo Guncang Ramadhan 2026 dengan Iftar Timur Tengah ‎

Senin, 2 Februari 2026 - 21:50 WIB

ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB