Pemerintah Berikan Subsidi Pupuk untuk Petani Singkong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Peristiwaterkini  – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian resmi menetapkan subsidi pupuk untuk petani singkong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pertanian No. 04 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.

Dalam perubahan kebijakan ini, ubi kayu atau singkong kini masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima subsidi pupuk. Sebelumnya, subsidi pupuk hanya diberikan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai (PAJALE).

Namun, dengan adanya revisi ini, singkong juga mendapatkan subsidi, sehingga daftar penerima kini dikenal sebagai PAJALENGKONG (Padi, Jagung, Kedelai, dan Singkong).

Keputusan ini disambut baik oleh para petani singkong di Indonesia yang telah lama memperjuangkan agar komoditas mereka mendapat subsidi pupuk.

Selama ini, tidak adanya subsidi pupuk membuat biaya produksi petani singkong melonjak hingga lima kali lipat dibandingkan saat masih mendapat bantuan tersebut. Hal ini menjadi beban berat bagi petani, terutama dalam kondisi harga singkong yang fluktuatif.

Penulis : wahyu s

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru