Pemerintah Berikan Subsidi Pupuk untuk Petani Singkong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Peristiwaterkini  – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian resmi menetapkan subsidi pupuk untuk petani singkong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pertanian No. 04 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.

Dalam perubahan kebijakan ini, ubi kayu atau singkong kini masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima subsidi pupuk. Sebelumnya, subsidi pupuk hanya diberikan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai (PAJALE).

Namun, dengan adanya revisi ini, singkong juga mendapatkan subsidi, sehingga daftar penerima kini dikenal sebagai PAJALENGKONG (Padi, Jagung, Kedelai, dan Singkong).

Keputusan ini disambut baik oleh para petani singkong di Indonesia yang telah lama memperjuangkan agar komoditas mereka mendapat subsidi pupuk.

Selama ini, tidak adanya subsidi pupuk membuat biaya produksi petani singkong melonjak hingga lima kali lipat dibandingkan saat masih mendapat bantuan tersebut. Hal ini menjadi beban berat bagi petani, terutama dalam kondisi harga singkong yang fluktuatif.

Penulis : wahyu s

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Hadiri HUT PKH Terbanggi Besar Gubernur Lampung Akan Berikan Insentif Kepada Pendamping PKH.
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Warga Kecubung Keluhkan Sampah Menumpuk Dan Bau
Poncowati Jadi Kampung Mandiri di HUT Ke-61 Transad
Ucapan Terimakasih Perwakilan Ponpes Atas Bantuan Buah Dalam Rangka Hari Santri Nasional
Maklumat Jihad Fisabilillah Melawan Belanda Di Hari peringatan Hari Santri Nasional Indonesia
Dinas Koperasi UMKM Kota Bandar Lampung Gelar Pelatihan Akuntansi Dan Keuangan
Lampung Tengah Tuan Rumah Pentas PAI 2025 Sabet Juara Empat Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Senin, 3 November 2025 - 18:36 WIB

Warga Kecubung Keluhkan Sampah Menumpuk Dan Bau

Senin, 3 November 2025 - 07:53 WIB

Poncowati Jadi Kampung Mandiri di HUT Ke-61 Transad

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Ucapan Terimakasih Perwakilan Ponpes Atas Bantuan Buah Dalam Rangka Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Maklumat Jihad Fisabilillah Melawan Belanda Di Hari peringatan Hari Santri Nasional Indonesia

Berita Terbaru