Pertepedesia menduga bahwa pemecatan ini berkaitan dengan keterlibatan para pendamping desa dalam Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Namun, Bahsian menegaskan bahwa maju sebagai caleg tidak serta-merta menghilangkan kapasitas mereka sebagai tenaga pendamping profesional.
“Kami melihat adanya diskriminasi dalam kebijakan ini. Tidak semua mantan caleg memiliki konflik kepentingan, dan mereka tetap memiliki hak untuk bekerja sesuai dengan keahlian dan pengalaman mereka,” tambahnya.
Pemecatan massal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kelangsungan program pembangunan desa, terutama di daerah tertinggal.
Para pendamping desa yang diberhentikan umumnya telah mengabdi selama bertahun-tahun dan memiliki pengalaman dalam mengawal kebijakan desa.
“Keputusan ini bisa menghambat pembangunan desa yang berkelanjutan. Banyak program penting, seperti swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo, akan terancam tanpa dukungan tenaga pendamping berpengalaman,” kata Bahsian.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya