Pemda DIY Tetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral 2025: Naik 6,5 Persen Sesuai Permenaker

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Pemda DIY Umumkan UMP dan UMSP DIY 2025 di Kompleks Kepatihan Kota Jogja

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Pemda DIY Umumkan UMP dan UMSP DIY 2025 di Kompleks Kepatihan Kota Jogja

Jogja, Peristiwaterkini – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DIY tahun 2025.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 dan Nomor 478/KEP/2024, UMP DIY 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Besaran UMP Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080,95, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp138.183,34 dibanding UMP tahun 2024,” ujar Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono dalam konferensi pers di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Sementara itu, upah minimum sektoral provinsi ditetapkan untuk sektor-sektor tertentu dengan risiko kerja lebih tinggi dan tuntutan spesialisasi tertentu.

“Besarannya lebih tinggi dibanding UMP dan telah melalui kajian Dewan Pengupahan DIY yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi,” lanjutnya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Mau Nonton Solo Menari 2025? KAI Daop 6 Ingatkan Cek Waktu Perjalanan!
Paskah Nusantara 2025 di Grand Pacific Hall: “Bangkit dan Bersinarlah” Jadi Seruan Semangat Baru
KAI Wujudkan Transportasi Hijau untuk Masa Depan Berkelanjutan
Sri Sultan Resmikan Groundbreaking Gedung Baru DPRD DIY di Jalan Kenari
DPD RI Perkuat Aspirasi Rakyat, Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Adil dan Inklusif
Trailer “Waktu Maghrib 2” Resmi Dirilis, Jin Ummu Sibyan Bangkitkan Teror Baru di Desa Giritirto
Pendaki Asal Temanggung Ditemukan Meninggal di Jurang Gunung Merbabu
Ormas atau Preman? Hercules Ancam Gubernur Jabar Gara-Gara Satgas Antipremanisme”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 21:20 WIB

Mau Nonton Solo Menari 2025? KAI Daop 6 Ingatkan Cek Waktu Perjalanan!

Senin, 28 April 2025 - 21:04 WIB

Paskah Nusantara 2025 di Grand Pacific Hall: “Bangkit dan Bersinarlah” Jadi Seruan Semangat Baru

Minggu, 27 April 2025 - 16:38 WIB

KAI Wujudkan Transportasi Hijau untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sabtu, 26 April 2025 - 22:14 WIB

Sri Sultan Resmikan Groundbreaking Gedung Baru DPRD DIY di Jalan Kenari

Sabtu, 26 April 2025 - 21:19 WIB

DPD RI Perkuat Aspirasi Rakyat, Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Adil dan Inklusif

Berita Terbaru

BENGKULU

Desa Gunung Agung Satukan Langkah Atasi Stunting 

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:27 WIB