PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perhubungan resmi memulai relokasi Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) ke kawasan Kotabaru.
Relokasi ini merupakan bagian dari strategi penataan kota, menyusul berakhirnya masa kontrak pemanfaatan lahan ABA pada 13 Mei 2025.
Lahan eks-parkir nantinya akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk memperkuat nilai budaya dan ekologi kawasan Malioboro.
“Relokasi ini dilakukan demi pengembangan tata kota yang lebih terarah dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Kami juga ingin memastikan para jukir dan PKL mendapat tempat baru yang layak,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, (31/5/2025).
Lokasi baru parkir yang menempati eks Menara Kopi di Kotabaru mampu menampung sekitar 120 sepeda motor dan 63 mobil.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya