Pembunuh Petani di Gunung Meraksa  Ditangkap, Polisi Dalami Motif Kejahatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tim gabungan dari Resmob Polres OKU dan Satreskrim Polsek Lubuk Batang dipimpin IPTU Redho Agus Suhendra dan IPDA Angkut segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Dari hasil penelusuran, pelaku awalnya diduga bersembunyi di rumahnya di Desa Lecah, Kecamatan Lubai, Muara Enim.

Namun, saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak ditemukan di lokasi. Polisi pun terus melacak jejaknya hingga mengetahui bahwa Rumidi bersembunyi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu.

Merasa semakin terdesak akibat pengejaran polisi, pihak keluarga akhirnya membujuk Rumidi untuk menyerahkan diri.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka akhirnya menyerahkan diri dan langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku menyerah tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini,” tambahnya.

 

Akibat perbuatannya, Rumidi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Sebagai alternatif, pelaku juga bisa dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami masih mendalami apakah ada motif dendam atau masalah pribadi yang melatarbelakangi aksi keji ini,” tutup AKP Ibnu Holdon.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal tidak akan dibiarkan begitu saja dan pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB