Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh 15 perwakilan unsur pemerintahan desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menunjukkan keterlibatan aktif berbagai elemen dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa.
Tidak hanya unsur internal desa, perwakilan dari unsur Tripika Kecamatan Taba Penanjung juga hadir untuk memberikan dukungan. Camat Taba Penanjung diwakili oleh Arfan, sementara pihak keamanan turut hadir dari Polsek setempat dan Babinsa.
Dalam rapat yang digelar, diputuskan bahwa pelaksanaan pembangunan jembatan akan melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana teknis. Keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat yang mengedepankan asas transparansi dan efisiensi.
Pemerintah desa berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain jembatan, beberapa proyek pembangunan lainnya juga direncanakan menyusul, sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat desa Surau.
Dengan dimulainya pembangunan ini, harapan masyarakat terhadap peningkatan infrastruktur desa pun semakin tinggi. Pemerintah desa pun berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan pembangunan.
Halaman : 1 2

















