Sementara itu, Mirdaili atau akrab disapa Ameng, memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses ini.
Ia menyatakan bahwa keterlambatan hanya terjadi karena antrean di Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menangani banyak daerah secara bersamaan.
“Dari total 761 peserta, hanya tiga orang yang belum keluar perteknya. Setelah itu selesai, kami segera ajukan SK kepada Bupati,” jelas Ameng.
Ia juga membantah adanya anggapan bahwa pelantikan sengaja ditunda.
Dana untuk gaji PPPK telah diamankan sejak lama dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain.
Ameng menambahkan bahwa sempat ada laporan ke BKN yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan inspektorat,
namun hasilnya sudah dinyatakan sesuai aturan.
Jika semua berjalan lancar, pelantikan diperkirakan akan dilakukan di minggu pertama bulan Juni 2025.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















