Sementara itu ketua DPK Aspeksindo OKU Timur Ir. Nofriansyah ST menurutkan, peserta atau pelaku usaha jasa kontruksi ng sudah memegang sertifikat SK sudah dapat membuktikan atau sudah kompetan dan memiliki kemampuan kerja sebagai tenaga ahli di bidang jassa pelaksana konsruksi.
‘”SKK sangat penting sebagai sertifikat resmi berbadan hukum, bukti kompeten seorang tenaga ahli kontruksi, sebagai kontraktor dan jasa pengawas atau konsultan,” ucapnya.
Dilanjutkannya, sertifikat ini juga bermanfaat untuk pembuatan SBU, dan meningkatkan kejang karir dan lelang proyek.
Harapannya dengan adanya kegìatan ini , tenaga kerja di industri konstruksi dapat lebih kompeten, sebab program ini fokus pada pengembangan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan di sektor konstruksi.
Dijelaskannya, peserta yang ikut uji Kompetensi dan memiliki SKK bisa memiliki kewenangan memberikan edukasi dan aksi untuk percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
“Ia tentunya penyelanggaraan kegìatan kontruksi ini didukung dengan tenaga kerja konstruksi yang berkualitas dan berdampak positif bagi pengusaha dan pengguna jasa kontruksi di kabupaten OKU Timur,” pungkasnya. (*)
Halaman : 1 2

















