Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi, Satu Rekan Masih Buron

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : terduga pencuri motor di bandar lampung

foto : terduga pencuri motor di bandar lampung

Dalam menjalankan aksinya, RP dan GN menggunakan metode “step” untuk membawa kabur motor korban. Setelah tiba di lokasi yang dianggap aman, barulah motor tersebut dinyalakan sebelum dijual ke pihak lain.

RP mengakui bahwa hasil curian dijual dengan harga berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per unit. Motor hasil kejahatan tersebut biasanya dijual oleh GN di kawasan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

 

Dalam penangkapan RP, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu jaket hijau dan topi yang digunakan pelaku saat beraksi.

 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kompol Enrico.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap GN dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat pencurian ini.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal
Pemain Judol Ditangkap, Publik Tanya: Mana Bandarnya?

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:21 WIB

AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB