Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan lokasi baru bagi para pedagang di Teras Malioboro Beskalan dan Ketandan.
“Mereka sebenarnya sudah diberi tempat baru. Namun, mereka tetap ingin berdagang di selasar Malioboro yang sudah dilarang dalam peraturan kota,” jelas Octo.
Octo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban di Malioboro sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan penertiban. Mereka memang berhak mencari nafkah, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
Demonstrasi yang berlangsung selama beberapa jam ini mendapat perhatian dari masyarakat dan wisatawan yang berada di sekitar kawasan Malioboro.
Aksi ini juga menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi penggunaan dana keistimewaan serta kebijakan pemerintah dalam melindungi hak-hak pedagang yang terdampak relokasi.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya