Peristiwaterkini.net – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara melakukan pengecekan langsung stok beras di sejumlah gudang dan kilang padi di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tentang monitoring antisipasi kenaikan harga bahan pokok penting di Sumatera Utara.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/692/KPTS/2021 tentang Tim Satgas Pangan, serta Surat Perintah Sprin/42/RES.2.1/2025/Ditreskrimsus tertanggal 17 Januari 2025.
Pengecekan dimulai pukul 11.00 WIB di berbagai lokasi kilang padi yang tersebar di Kabupaten Batu Bara. Petugas yang terlibat merupakan personel Satreskrim Polres Batu Bara.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok beras di sejumlah kilang padi berada pada jumlah yang cukup. Rinciannya:
Kilang Padi Semangat di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, stok 7.000 kg beras medium merek Cap Phoenix Delima.
Kilang Padi Tani Sejahtera di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, stok 20.000 kg beras merek Cap Buah Pinang.
Kilang Padi Setia Budi di Desa Mandarsyah, stok 10.000 kg beras merek Cap Dua Naga dan Cap Nona Manis.
Kilang Padi Budi Jaya di Desa Mandarsyah, stok 15.000 kg beras merek Cap 555.
Kilang Padi Idama di Desa Bandar Tinggi, stok 30.000 kg beras merek Cap Idama.
Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menegaskan bahwa berdasarkan pantauan, stok beras di kilang padi disiapkan sesuai kebutuhan pasar dan tidak ditemukan indikasi penimbunan.
“Kami mengimbau para pemilik kilang untuk menyalurkan beras ke masyarakat sesuai permintaan pasar dan tidak menahan stok di gudang,” ujarnya.
Penulis : ismail
Editor : Peristiwaterkini