Menurut Argo, perubahan mendadak dalam AD/ART yang dilakukan Majelis Syuro—yang dipimpin langsung oleh Amien Rais—disebut telah menghapus forum permusyawaratan dari pusat hingga ranting.
“Perubahan itu seperti karpet merah bagi Ridho Rahmadi untuk terus berkuasa tanpa harus memberi laporan apa pun,” ungkapnya.

Upaya 21 DPW menggelar Rakernas alternatif pun kandas karena AD/ART baru sudah disahkan oleh Kementerian Hukum.
Pemecatan massal pengurus oleh Majelis Syuro sejak Februari membuat struktur partai lumpuh di banyak daerah.
“Lucunya, mereka memecat semua, tapi tidak ada pengganti karena AD/ART belum disahkan waktu itu. Partai tanpa pengurus, tapi tetap punya wakil rakyat di DPRD,” kata Argo heran.
Hingga kini, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi belum memberikan tanggapan terkait aksi pengunduran diri massal ini.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















