PERISTIWATERKINI.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret 2024.
Dalam operasi ini, lebih dari 10 orang, termasuk pejabat daerah, anggota legislatif, serta kontraktor, diduga turut diamankan.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan adanya operasi yang dilakukan oleh tim KPK tersebut. Pihaknya mengaku hanya memberikan fasilitas bagi pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan.
“Kami hanya menyediakan tempat pemeriksaan bagi beberapa orang yang diamankan oleh tim KPK,” ujar AKBP Imam Zamroni. Namun, ia tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang terlibat maupun barang bukti yang ditemukan.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Propam ‘Wicaksana Laghawa’ Polres OKU. Selama proses berlangsung, suasana di lingkungan Polres tampak hening dan tertutup bagi awak media. Pihak kepolisian juga meminta para jurnalis untuk menunggu di luar area pagar, dengan alasan agar tim KPK dapat menjalankan ibadah salat Magrib tanpa gangguan.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya