PERISTIWATERKINI.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk seorang kepala dinas, sejumlah pengembang, dan anggota DPRD setempat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi adanya penangkapan ini. “Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).
Selain mengamankan delapan orang tersebut, KPK juga membawa sejumlah barang bukti ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu barang bukti yang turut disita adalah sejumlah uang, meskipun jumlahnya belum dapat dipastikan.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan menelusuri berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah mereka tangani di OKU.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya