Dari lokasi tersebut mereka berhasil membawa kabur barang elektronik, uang tunai, serta sejumlah barang dagangan.
“total kerugian yang dialami pihak Alfamart mencapai lebih dari Rp 90 juta,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari korban, tim gabungan Polres Pagaralam dan Polres Lahat bergerak cepat pada 16 Agustus.
Dalam penangkapan tersebut tiga orang berhasil diamankan, dua di antaranya yakini berinisial F (25) dan I (17) yang ditangani oleh Polres Lahat.
Sementara Dedi, yang diduga menjadi otak dari pencurian ini ditangani oleh Polres Pagaralam.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainya yang berstatus buron, masing-masing berinisial A (25) dan D (27) warga lahat.
Kapolres menegaskan, keduanya diminta segera menyerahkan diri. “ kami beri waktu 2X24 jam, jika tidak menyerahkan diri, maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas AKBP Januar.
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















