Otak Pembobolan Alfamart di Tangkap, Kerugian Capai Rp 90 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwaterkini – Satu pelaku pembobolan minimarket Alfamart berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam dikawasan Tumbak Ulas Kota Pagaralam.

Tersangka bernama Dedi Susanto (30), warga  kikim, Cecar, Kabupaten Lahat yang kini sudah ditahan di polres Pagaralam.

Pria yang berstatus bapak tiga anak ini mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi, hasilnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“himpitan ekonomi membuat saya nekat melakukan pencurian,” ucapnya sebelum press release dimulai.

Namun pengakuan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta penyidikan, polisi menyebut Dedi bukan hanya ikut-ikutan, melainkan menjadi otak dari sejumlah aksi pembobolan Alafamart di wilayah Lahat dan Pagaralam.

Bahkan ia baru beberapa bulan ini keluar dari lembaga pemasyarakatan sebelum kembali berulah.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.I.K didampingi oleh Kabag Ops Kompol Herry Widodo, Kasatreskrim Iptu Irawansyah, serta kasi Humas Iptu Mansyur menjelas kronologi penangkapan dalam konferensi pers pada jumat (22/8/2025).

Dijelaskan kapolres, aksi pembobolan dilakukan pada 14 Agustus lalu, para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara membongkar atap.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru