Peristiwaterkini.net – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus digalakkan.
Hari ini, Selasa (15/7/2025), Kejaksaan Negeri OKU bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU secara resmi melakukan pemasangan Taping Box atau Alat Pemantau Transaksi Pajak di lima tempat usaha yang bergerak di bidang kuliner.
Lima pelaku usaha yang menjadi lokasi awal pemasangan taping box yakni Tillia Cake, Point Coffee, RM Cinto Minang, RM Raso Punyo, dan RM Pindang Meranjat.
Pemasangan ini menjadi bagian dari strategi untuk mendorong transparansi dan kepatuhan pajak sektor restoran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., Kepala Bapenda OKU Yoyin Arifianto, AP., M.Si., dan jajaran lainnya termasuk dari Bank Sumsel Babel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKU.
Menurut Choirun Parapat, kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama non-litigasi antara Kejaksaan dan Bapenda OKU melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Pemasangan alat ini akan menyasar 50 merchant sepanjang tahun 2025 di Kabupaten OKU,” ujarnya.
Dengan adanya Taping Box, diharapkan transaksi usaha dapat tercatat secara real-time dan akurat, sehingga mempermudah monitoring serta meningkatkan akuntabilitas pembayaran pajak.
Selain mendukung pengusaha dalam pencatatan digital, alat ini juga dinilai sebagai langkah konkret untuk menciptakan pola kerja yang berbasis teknologi informasi.
Pada tahun sebelumnya, yakni 2024, Kejaksaan Negeri OKU melalui tim JPN berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp8,4 miliar lebih dari sektor pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hiburan, dan Pajak Restoran.
Untuk tahun 2025, JPN Kejari OKU kembali menerima permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi dari Bapenda OKU, kali ini terkait dengan persoalan Pajak Reklame yang saat ini masih dalam proses penanganan.
Sinergi antar lembaga ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menciptakan prestasi kinerja dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini

















