Rejang Lebong, Peristiwaterkini – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial HE (45), ditangkap pihak kepolisian setelah diduga memeras sejumlah kepala desa (kades) dengan modus ancaman.
Pelaku, yang merupakan warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Rejang Lebong.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah kades melaporkan tindakan HE ke polisi. Berdasarkan informasi dari para korban, pelaku mengancam akan membongkar dugaan penyelewengan yang dilakukan kades apabila mereka tidak menyerahkan sejumlah uang.
Polisi akhirnya menangkap HE di kediamannya pada Rabu (15/1/2025) setelah ia menerima uang dari salah satu kades yang menjadi korban.
Salah satu korban, Adi Binslamet, Kades Lawang Agung, mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada pelaku pada Sabtu (11/1/2025) demi menghindari ancaman tersebut.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya