6. Kroasia (25%)
Kroasia, dengan tarif PPN 25%, menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Tarif lebih rendah diterapkan untuk kebutuhan pokok seperti makanan dan obat-obatan.
7. Kepulauan Faroe (25%)
Sebagai bagian dari Kerajaan Denmark, Kepulauan Faroe mematok tarif PPN sebesar 25%. Pendapatan ini digunakan untuk mendanai infrastruktur canggih seperti telekomunikasi dan transportasi.
8. Yunani (24%)
Yunani mengenakan tarif PPN 24% setelah reformasi ekonomi pasca-krisis. Pajak ini digunakan untuk mengurangi defisit anggaran dan membiayai program sosial, termasuk pendidikan dengan biaya terjangkau.

9. Islandia (24%)
Dengan tarif PPN 24%, Islandia tetap menjadi negara makmur dengan fasilitas lengkap dan tingkat keamanan tinggi. Kebijakan pajak ini mendukung kesetaraan gender dan kemajuan teknologi.
10. Polandia (23%)
Polandia mengenakan tarif PPN sebesar 23%, yang digunakan untuk mendukung layanan kesehatan dan pendidikan internasional dengan biaya rendah.
Indonesia dan Kenaikan PPN
Sementara itu, di Indonesia, rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada Januari 2025 dibatalkan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan tarif PPN saat ini, Indonesia masih jauh dari kategori negara dengan pajak tertinggi di dunia.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















