Selain itu lanjutnya, Musrenbang RKPD dan RPJPD ini menjadi wadah untuk menggali masukan dari para stakeholder yang hadir, memperkaya dan menyempurnakan rencana pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU.
“Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU, pihak penyelenggara telah menyiapkan Panduan Umum dalam bentuk soft copy. Panduan ini mencakup Kerangka Acuan, Agenda Kegiatan, dan Informasi Umum yang relevan dengan pelaksanaan acara. Harapannya, panduan ini akan menjadi sumber informasi bagi peserta, memastikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU tahun ini berjalan tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” Tandasnya.
Sementara itu Sekda OKU Darmawan Irianto yang membacakan sambutan tertulis PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan bawah pelaksanaan musrenbang RKPD dan RPJPD kabupaten OKU tahun 2024 ini merupakan bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten OKU dalam merencanakan pembangunan di tahun 2025 dan merencanakan pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045.



Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya