PERISTIWATERKINI.NET – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda D.I. Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar dalam sebuah operasi di SPBU wilayah Godean, Sleman, pada Jumat (7/3/2025).
Dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025), polisi mengungkap modus operandi dan kronologi kasus yang melibatkan seorang tersangka bernama AM (41), warga Moyudan, Sleman.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di beberapa SPBU di Sleman. Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY kemudian melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat sore, tim menemukan sebuah mobil Isuzu Panther hijau dengan tangki modifikasi yang sedang mengisi solar subsidi di SPBU Godean. Setelah diperiksa, polisi menemukan tujuh pasang plat nomor kendaraan serta 10 barcode My Pertamina yang digunakan untuk memanipulasi transaksi.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya