Modus Licik! Pengusaha Gelapkan Solar Subsidi, Raup Untung Jutaan Rupiah Per Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ;  Wawan-Peristiwaterkini : Pelaku AM (41) asal Moyudan atas perkara penyelewengan BBM Solar di Kabupaten Sleman, Kamis (13/3/2025)

foto ; Wawan-Peristiwaterkini : Pelaku AM (41) asal Moyudan atas perkara penyelewengan BBM Solar di Kabupaten Sleman, Kamis (13/3/2025)

PERISTIWATERKINI.NET – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda D.I. Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar dalam sebuah operasi di SPBU wilayah Godean, Sleman, pada Jumat (7/3/2025).

Dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025), polisi mengungkap modus operandi dan kronologi kasus yang melibatkan seorang tersangka bernama AM (41), warga Moyudan, Sleman.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di beberapa SPBU di Sleman. Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY kemudian melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat sore, tim menemukan sebuah mobil Isuzu Panther hijau dengan tangki modifikasi yang sedang mengisi solar subsidi di SPBU Godean. Setelah diperiksa, polisi menemukan tujuh pasang plat nomor kendaraan serta 10 barcode My Pertamina yang digunakan untuk memanipulasi transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, AM diketahui telah menjalankan aksinya sejak Desember 2024. Ia membeli bio solar bersubsidi seharga Rp 6.800 per liter, lalu menampungnya dalam jerigen dan galon berkapasitas besar. Dalam sehari, AM mampu mengumpulkan hingga 300 liter solar yang kemudian dijual kembali dengan harga Rp 10.000 per liter, menghasilkan keuntungan sekitar Rp 960.000 per hari. Dengan modus ini, AM diduga telah mengantongi keuntungan puluhan juta rupiah.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru