MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten OKU 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : putusan MK pilkada OKU

foto : putusan MK pilkada OKU

Jakarta, Peristiwaterkini – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Tahun 2024 dari pasangan calon Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita.

Keputusan tersebut diumumkan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Selasa (4/2/2025), dengan Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan Nomor 14/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Kuasa Hukum Pemohon turut hadir. Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa permohonan tidak memenuhi syarat formil, sehingga Mahkamah menyatakan permohonan tersebut tidak jelas atau kabur. Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait yang menyatakan permohonan tidak jelas dinilai beralasan secara hukum.

“Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo, didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra serta tujuh hakim konstitusi lainnya.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Forkompinda OKU Silaturahmi ke Kediaman Bupati Terpilih H. Teddy Meilwansyah
Jenazah Sahril Helmi, Kontributor Metro TV Akhirnya Ditemukan
Pj. Bupati OKU Lantik 57 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Kinerja
Diduga Korupsi Ratusan Miliar, Ketua GMPD Sumsel Laporkan PT SMBR Ke Kejagung 
Kejari OKU MoU dengan Camat dan Kades untuk Bantuan Hukum
KONI Setujui Perubahan Masa Bakti IMI Jadi 5 Tahun
Sengketa Tanah Ulayat di Bindu: Masyarakat vs PT Perkebunan Mitra Ogan
Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa kepada Kepala Desa dan Operator Desa
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:21 WIB

Forkompinda OKU Silaturahmi ke Kediaman Bupati Terpilih H. Teddy Meilwansyah

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:18 WIB

Pj. Bupati OKU Lantik 57 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Kinerja

Senin, 10 Februari 2025 - 19:35 WIB

Diduga Korupsi Ratusan Miliar, Ketua GMPD Sumsel Laporkan PT SMBR Ke Kejagung 

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:35 WIB

Kejari OKU MoU dengan Camat dan Kades untuk Bantuan Hukum

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:11 WIB

KONI Setujui Perubahan Masa Bakti IMI Jadi 5 Tahun

Berita Terbaru

Foto : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati

JOGJA

DIY Dorong Ekspor Ke Negara Non Tradisional

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:55 WIB