MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak lain dari keputusan MK ini adalah bergesernya jadwal Pilkada. Jika pemilu nasional digelar pada 2029, maka pilkada kemungkinan baru akan dilaksanakan pada 2031.

Komisioner KPU Idham Holik menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang terpilih pada 2024.

Hal ini merujuk pada Pasal 102 dan Pasal 155 UU Nomor 23 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD berakhir ketika penggantinya dilantik.

“Dengan pemilu lokal baru digelar 2–2,5 tahun setelah pemilu nasional 2029, maka masa jabatan DPRD hasil pemilu 2024 bisa diperpanjang hingga 2031,” kata Idham, Jumat (27/6).

Namun demikian, Idham menegaskan bahwa kepastian soal masa jabatan akan ditentukan dalam revisi UU Pemilu yang kini menanti pembahasan oleh DPR dan pemerintah.

Putusan MK ini menjadi momentum penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun, sejumlah pertanyaan teknis dan hukum masih mengambang.

KPU berharap adanya perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada dalam waktu dekat agar mereka dapat menyusun aturan teknis dan sosialisasi ke publik secara maksimal.

“Kita tunggu perubahan UU terkait. Saya yakin pembentuk UU akan menindaklanjutinya,” tambah Idham.

Keputusan ini menandai babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, dengan harapan pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih fokus, efisien, dan berkualitas.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Transisi Bandung Zoo Krusial, Geopix Minta Pengawasan Independen Ketat
‎Rumah Zakat Percepat Pemulihan Sumatera Lewat Huntara Papan Partisipatif
Izin Dicabut, Negara Turun Tangan Selamatkan Satwa Kebun Binatang Bandung
‎Nata Hotel Solo Guncang Ramadhan 2026 dengan Iftar Timur Tengah ‎
ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎
Coffee Morning Kodim Wonosobo, Media Diajak Kawal Program TNI
‎Usai Peresmian, Bupati Kudus Langsung Pantau Siswa SMAN 2 Keracunan MBG ‎
‎Getaran Gempa Bantul Bongkar Atap SMKN Gantiwarno Klaten

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:38 WIB

Transisi Bandung Zoo Krusial, Geopix Minta Pengawasan Independen Ketat

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:28 WIB

‎Rumah Zakat Percepat Pemulihan Sumatera Lewat Huntara Papan Partisipatif

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:26 WIB

Izin Dicabut, Negara Turun Tangan Selamatkan Satwa Kebun Binatang Bandung

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:35 WIB

‎Nata Hotel Solo Guncang Ramadhan 2026 dengan Iftar Timur Tengah ‎

Senin, 2 Februari 2026 - 21:50 WIB

ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB