PERISTIWATERKINI.NET – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Prawirotaman dan menemukan minyak goreng bermerek mirip dengan Minyakita.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng di pasaran.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Prabo Satrio, mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut, pihaknya mendapati ribuan bungkus minyak goreng dengan merek yang menyerupai Minyakita.
Produk tersebut memiliki nama dan logo yang hampir serupa, dengan huruf “M” serta gambar pohon kelapa di kemasannya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait produk ini. Secara kemasan, memang menyerupai Minyakita, namun kami perlu memastikan lebih jauh apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujar Prabo saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).
Terkait kemungkinan adanya pemalsuan merek, Prabo menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian belum sampai pada kesimpulan tersebut.
Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami telah mengundang Disperindag dan BPOM untuk memastikan apakah ada indikasi pelanggaran dalam produk tersebut, baik dari segi label maupun isi kemasan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Inprodag Ditreskrimsus Polda DIY yang juga anggota Satgas Pangan Polda DIY, AKBP Cahyo Wicaksono, menyatakan bahwa pengecekan tidak hanya dilakukan di Pasar Prawirotaman, tetapi juga di Pasar Beringharjo.
Dalam pengecekan di dua kios, yaitu Segara Amarta dan Iswarini, mereka memeriksa kesesuaian antara isi dan label kemasan minyak goreng yang dijual.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk sesuai dengan yang tertera di labelnya. Hasil sidak sementara ini menunjukkan tidak ada pelanggaran signifikan, tetapi kami tetap akan mengawasi peredaran minyak goreng ini secara berkelanjutan,” kata Cahyo.
Pemeriksaan ini juga dilakukan sebagai tanggapan atas laporan di beberapa daerah lain mengenai minyak goreng Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label kemasannya.
Beruntung, berdasarkan temuan di Yogyakarta, sejauh ini produk yang beredar masih sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Polresta Yogyakarta dan Satgas Pangan berjanji akan terus melakukan pengawasan demi melindungi konsumen dan mencegah adanya potensi kecurangan dalam distribusi minyak goreng di wilayah Yogyakarta.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini