YOGYAKARTA, Peristiwaterkini – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Yogyakarta yang terkenal dengan sebutan Kota Pelajar dan Kota Budaya semakin mengkhawatirkan.
Meskipun pemerintah daerah telah menerapkan berbagai regulasi untuk membatasi penjualan dan konsumsi miras, kenyataannya angka peredaran justru menunjukkan peningkatan.
“Penjual yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah dalam regulasi untuk menawarkan produk-produk miras dengan harga yang lebih murah, menarik minat para remaja dan pelancong,” tegas Musthafa SH.CBL., Presiden Advokat Muda Indonesia saat wawancarai portal media Peristiwaterkini.net Kamis (26/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan, seperti Polresta Yogyakarta, sedang memperketat pengawasan. Dalam beberapa bulan terakhir, razia terhadap penjual miras ilegal telah dilakukan di berbagai titik, termasuk di tempat hiburan malam dan pasar tradisional.
“Aparat Kepolisian dan Satpol PP harus terus melakukan penindakan tegas terhadap penjual miras tanpa izin,” ungkap Musthafa
Halaman : 1 2 Selanjutnya