“Kami berupaya mengantisipasi lonjakan penumpang di berbagai moda transportasi, termasuk di stasiun, terminal, dan bandara,” ungkapnya.
Menhub Tegaskan Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin Operasi
Di sisi lain, Menhub Dudy Purwagandhi menepis kabar bahwa maskapai Indonesia Airlines akan segera beroperasi di Tanah Air. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Kemenhub belum menerima permohonan izin operasional dari maskapai tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum menerima pengajuan izin dari Indonesia Airlines. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dikonfirmasi,” kata Dudy.
Sebelumnya, maskapai berbasis di Singapura ini mengumumkan rencana operasional dengan 20 armada awal, termasuk Airbus A321neo dan A350-900.
Mereka menargetkan melayani penerbangan ke 48 kota di 30 negara dalam lima tahun ke depan. Namun, tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia, rencana tersebut belum bisa direalisasikan di wilayah Indonesia.
Dengan prediksi lonjakan perjalanan dan perkembangan sektor penerbangan yang dinamis, pemerintah terus berupaya memastikan transportasi nasional berjalan dengan aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















