“Ini jelas tindakan yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya, menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap kasus seperti ini akan segera dilakukan.
Sebagai langkah pencegahan, Mendes Yandri meminta agar seluruh kepala desa bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa.
“Jangan sampai karena ulah segelintir orang, nama baik seluruh kepala desa menjadi tercoreng,” ujarnya.
Selain itu, Yandri menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Dana yang dialokasikan pada tahun 2025 akan difokuskan pada beberapa program utama, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi layanan kesehatan dasar, dan dukungan terhadap ketahanan pangan.
Pengembangan potensi unggulan desa dan pemanfaatan teknologi untuk desa digital juga menjadi prioritas.
Pemerintah berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir.
Mendes Yandri berharap bahwa dengan pengelolaan yang tepat sasaran, dana desa akan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat pembangunan di daerah pedesaan.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















