Menurut keluarga Mi, Ra mengatakan pihaknya telah mengeluarkan uang secara bertahap sebesar 1.340 miliar rupiah melalui perantara suruhan Fe.
“Uang diserahkan sebelum pelaksanaan Pileg melalui Ar atas utusan Fe,” jelas Ra yang tak mau di sebut namanya.
Karena tidak ada kejelasan pengembalian uang itu, puluhan masa pendukung Mi mengarak Fe dan AK yang berada di Hotel BIL Baturaja menuju ke Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Bahkan jajaran pengurus PAN OKU dan anggota DPRD OKU, Syahril Elmi alias Alex, Erlan dan beberapa anggota DPRD OKU ikut mengawal persoalan tersebut agar ditindaklanjuti aparat Polres OKU sebagai perbuatan pidana pemilu.
Sementara itu, Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis, S.H kepada pengurus DPD PAN OKU, Alex dan perwakilan masa yang hadir, kedua komisioner Bawaslu akan tetap diamankan di Mapolres OKU selama 1×24 jam.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya