Instruksi ini muncul setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buronan Harun Masiku.
Dalam surat tersebut, Megawati memberikan dua poin penting: pertama, kepala daerah dari PDIP harus menunda perjalanan ke Magelang, bahkan jika sudah dalam perjalanan, mereka harus segera berhenti.
Kedua, seluruh kepala daerah harus tetap siaga dan dalam komunikasi aktif dengan pimpinan partai.
Keputusan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan politik, terutama mengenai kaitannya dengan kasus hukum yang menimpa petinggi partai.
Banyak yang bertanya-tanya apakah langkah ini merupakan strategi politik PDIP menghadapi tekanan atau tanda adanya dinamika internal yang sedang bergejolak.
Kini, para kepala daerah PDIP hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.
Halaman : 1 2