Peristiwaterkini – Dugaan kerjasama fiktif antara CV Laskar dengan PT Mitra Ogan memicu kegaduhan ditengah masyarakat Desa Bindu kecamatan peninjauan Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
CV Laskar memanen buah sawit di area Desa Bindu dan Desa Karang Dapo kabupaten Ogan Komering ulu (OKU).
Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Ogan Sudah berakhir.
Saat di konfirmasi portal Media Peristiwaterkini CV Laskar diwakili oleh Roni, mengklaim adanya kerja sama dengan PT Mitra Ogan.
Namun setelah dimintai bukti untuk menunjukkan dokumen resmi kerjasama tersebut, ia enggan untuk memperlihatkannya.
“Saat ini saya masih di Jakarta cuti tugas, jadi belum bisa menunjukkan dokumen,” ujarnya saat di hubungi Tim Peristiwaterkini pada Rabu (27/8/2025).
Pernyataan tersebut menuai Reaksi keras dari masyarakat Adat Bindu.Ketua Adat Samroni menegaskan bahwa masyarat tidak mengakui kerjasama apa pun, karena status PT Mitra Ogan sudah tidak aktif lagi.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















