Masa Tenang, Bawaslu Turunkan Alat Peraga Kampanye

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa

Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa

Jogja, Peristiwaterkini – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang merupakan salah satu tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye menjelang hari pemungutan suara.

Di Kota Yogyakarta, Bawaslu biasanya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait untuk membersihkan APK seperti spanduk, baliho, poster, dan alat peraga lainnya yang masih terpasang di ruang publik.

 

Memasuki masa tenang Pilkada tahun 2024, Bawaslu Kota Yogyakarta
melakukan penertiban dan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih bertebaran di berbagai sudut Kota Yogyakarta.

 

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta melalui jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Yogyakarta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Yogyakarta.

Penertiban terkait APK yang melanggar Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur pemasangan yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor
201 Tahun 2024.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:04 WIB

Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:42 WIB

UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh

Berita Terbaru

JOGJA

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:21 WIB