OKU, Peristiwaterkini– Seorang mahasiswi berinisial RA (25) diamankan oleh polisi di Ogan Komering Ulu (OKU) setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (26/2) sekitar pukul 22.00 WIB, di kontrakan milik pelaku yang terletak di Jalan Dr. M. Hatta, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) OKU berhasil menemukan barang bukti narkotika di dalam dompet milik RA.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan 18 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 3,33 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan 11 butir ekstasi yang disimpan di tempat yang sama.
“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone, 3 bungkus plastik klip bening besar, 2 ball plastik klip bening kosong, dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu,” jelas AKBP Imam Zamroni dalam keterangan resminya.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya