Yogyakarta, Peristiwaterkini – Jaques Antonius Latuhihin, seorang mahasiswa Fakultas Hukum dari salah satu universitas di Yogyakarta, mengungkapkan niatnya untuk melaporkan dugaan tindak pidana terkait penyebaran data pribadinya ke pihak kepolisian.
Langkah ini diambil setelah Jaques mengalami kejadian mencurigakan pada 3 Maret 2024, di mana ia menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, 0857 9942 8845, yang mengaku bernama “Predom.”
Dalam pesan tersebut, “Predom” menyebutkan informasi yang telah diajukan Jaques sebelumnya kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman.
Yang mengejutkan Jaques, orang yang mengaku sebagai Predom tersebut mengetahui detail permohonan informasi dan data pribadinya, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang seharusnya hanya dapat diakses oleh petugas resmi.

Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya