Komitmen Berantas Narkotika
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Polres OKU berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Penangkapan Ed menjadi salah satu bukti nyata upaya Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan.
Dengan tindakan tegas yang terus dilakukan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten OKU dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih tenang dan aman.
Polisi mengingatkan bahwa kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2