Namun tekanan dari masyarakat dan dorongan dari tokoh-tokoh lokal akhirnya membuatnya mantap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan keprihatinan dan mengecam keras tindakan premanisme tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten akan mendampingi Sabiyo dalam proses hukum.
“Kami akan pelajari kronologi kejadian terlebih dahulu. Jika terbukti ada unsur kekerasan dan pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar Endah.
Pertemuan antara Bupati, Panewu, Sekretaris Daerah, dan Paguyuban Semar yang berlangsung di Bangsal Sewokoprojo
menghasilkan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada Sabiyo.
Endah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada aparatur desa yang diperlakukan sewenang-wenang.
“Lurah adalah ujung tombak pelayanan publik. Kami tidak ingin mereka merasa takut. Negara hadir untuk melindungi,” tegasnya.
Saat ini, Sabiyo tengah mempersiapkan langkah pelaporan resmi ke Polres Gunungkidul,
dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















