Lemparan Batu Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Tegaskan Tindak Tegas Vandalisme

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pelemparan terhadap kereta api merupakan pelanggaran serius. Pasal 194 KUHP menyatakan, pelaku dapat dipenjara hingga 15 tahun. Jika menimbulkan korban jiwa, ancamannya bisa seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ujarnya.

Selain KUHP, tindakan ini juga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

KAI Daop 6 akan terus memperkuat sistem keamanan di jalur-jalur rawan vandalisme dengan memperbanyak patroli, memasang kamera pengawas, dan menjalin kerja sama dengan aparat serta masyarakat.

“Kami percaya bahwa keamanan transportasi publik hanya bisa terwujud jika semua pihak turut menjaga dan peduli,” jelas Feni.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta aktif melaporkan aksi mencurigakan melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121.

“Kami mohon masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya. Dampaknya sangat membahayakan. Mari hentikan vandalisme terhadap kereta api sekarang juga,” pungkas Feni.

 

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Wujudkan Bela Negara Pengusaha Muda
Dandim Wonosobo Pimpin Pemakaman, Haru Iringi Kepergian Peltu Anton
‎ICRSE 2025 Tegaskan Etika Sains Demi Masa Depan Berkelanjutan
Imperial Digital Printing Klaim Revolusi Layanan Cetak Premium 24 Jam Nonstop
‎Prajurit Kodam Diponegoro Bangun Jembatan, Warga Kalikurmo Berharap Banyak
‎UWM Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Kolaborasi Omah Cangkem
‎Prancis Anugerahkan Officier kepada Garin Nugroho, Sinema Indonesia Mendunia
Generasi Muda Perkuat Kebhinekaan, UWM-Bakesbangpol Tanamkan Spirit Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:56 WIB

‎Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Wujudkan Bela Negara Pengusaha Muda

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:48 WIB

Dandim Wonosobo Pimpin Pemakaman, Haru Iringi Kepergian Peltu Anton

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:40 WIB

‎ICRSE 2025 Tegaskan Etika Sains Demi Masa Depan Berkelanjutan

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:53 WIB

Imperial Digital Printing Klaim Revolusi Layanan Cetak Premium 24 Jam Nonstop

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:47 WIB

‎Prajurit Kodam Diponegoro Bangun Jembatan, Warga Kalikurmo Berharap Banyak

Berita Terbaru