PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) kepada 31 organisasi kemasyarakatan (ormas), Rabu (14/5).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Organisasi Masyarakat di Hotel Jambuluwuk, sebagai bagian dari upaya peningkatan legalitas dan tata kelola ormas di Kota Yogyakarta.
Penyerahan SKTO dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono.
Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai momen penguatan peran ormas dalam kehidupan sosial,
sekaligus sarana edukasi terkait legalitas dan keberadaan ormas di tengah masyarakat.
Yunianto menegaskan bahwa keberadaan ormas yang sah dan aktif sangat dibutuhkan untuk menjaga citra positif Kota Yogyakarta sebagai kota yang kondusif, partisipatif, dan menjadi teladan secara nasional.
Ia juga mendorong ormas agar menjadi jembatan komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.
Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota
Yogyakarta agar semua ormas, baik berbadan hukum maupun belum, terdata dan terverifikasi.
Dari 44 ormas aktif, 31 telah menyelesaikan proses administrasi sejak pendataan intensif dimulai Maret lalu.
Salah satu penerima SKTO, Ketua PC Fatayat NU Kota Yogyakarta, Umu Aiman Siswi H, menyampaikan rasa syukur atas fasilitasi yang diberikan.
Ia mengapresiasi program ini karena mendorong ormas untuk aktif, legal, dan mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat, termasuk dalam program sosial seperti pembagian makanan untuk lansia saat Idul Adha mendatang.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini