Lecehkan 10 Siswi, Oknum Guru Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Seorang oknum guru berstatus ASN, diamankan polisi akibat melecehkan siswi sekolah dasar di salah satu sekolah di kabupaten OKU.

Oknum guru berinisial AF sebagai guru olah raga diduga mencabuli sebanyak 10 siswi SD ditempatnya mengajar yang berlokasi di kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat kabupaten OKU.

Dalam keterangan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengungkapkan, kasus inì terungkap berdasarkan dari laporan satu keluarga korban pada tanggal 28 November 2024 lalu.

Setelah mendapatkan laporan dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, sehingga akhirnya pelaku langsung diamankan.

“Tersangka kita tahan sejak tanggal 2 Desember 2024 lalu, dengan sangkaan pasal 82 Ayat (1) UU nomor 16 Tahun 2021 tentang perlindungan anak,” katanya press release di depan Mako Polres OKU (4/12/2024).

Modus, lanjutnya, yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara berpura-pura membetulkan gerakan pada saat melaksanakan kegìatan pelajaran olahraga.

“Pada saat pelajaran olahraga, pelaku mendekati korban untuk pura-pura membantu membetulkan gerakan olahraganya, namun, pelaku justru dengan leluasa memegang alat vikal muridnya,” ucapnya.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB