PERISTIWATERKINI.NET – Usai libur Hari Raya Idul Fitri, pelayanan publik di Kota Yogyakarta kembali berjalan normal,
termasuk layanan uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya. Pada Selasa (8/4/2025),
layanan pengujian kendaraan bermotor tersebut kembali dibuka dan langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogya, Bayu Setyawan Heru Purnomo, menyampaikan bahwa operasional layanan telah kembali seperti biasa.
Jadwal layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB pada hari Senin hingga Kamis, serta pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB pada hari Jumat.
“Di hari pertama ini, sudah ada 46 kendaraan yang mengikuti uji KIR. Dari jumlah itu, 40 kendaraan dinyatakan lolos, sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat teknis,” jelas Bayu.
Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang diuji secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 2.234 unit.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya