OKU, Peristiwaterkini – Tiga pria yang diduga bandar narkotika ditangkap di sebuah gubuk Kayu Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, diamankan polisi.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan, Anggota Sat Narkoba Polres OKU melakukan penggerebekan disebuah Gubuk kayu, Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024, Sekira Pukul 22.30 WIB.
“Ia memang benar anggota kita dari sat Reskrim Narkoba Polres OKU mengamankan 3 pria yang sedang asik berpesta narkotika jenis Sabu-sabu di sebuah gubuk kayu,” katanya, Jumat (26/4/2023).
Dilanjutkannya, ketiga tersangka tersebut Dua berstatus Wirausaha dan satu lagi petani, saat di lakukan pengeledahan di dalam gubuk tersebut didapati sebuah barang berjenis sabu-sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet kacamata, berisikan 1 ( satu ) paket klip bening yang didalam nya berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Jenis sabu tersebut, tambahnya, saat ditimbang Berat bruto 0,27 (nol koma dua tujuh) Gram, dan ditemukan 1 unit timbangan digital, 1 buah skop. Dan seperangkat bong alat hisap sabu dilantai gubuk kayu didekat ketiga tersangka duduk.
Halaman : 1 2 Selanjutnya